9 Februari 2025
Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia: APIP Kawal Kepatuhan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan pada Hari Selasa 26 Juli 2022 melalui media Zoom Meeting. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan pada acara inti yakni Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw M.Si

Pemaparan materi rapat koordinasi berisi berbagai tentang Peran Aparat Pengawas Internal Pemerinah (APIP) yakni untuk mencegah pelanggaran yang bersifat pidana maupun administratif, melakukan pemeriksaan baik reguler maupun khusus, memberikan pendampingan saat pemeriksaan eskternal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH), ataupun pengawas lainnya, dan memberikan saran kepada pimpinan untuk tindakan hukum pada pegawai.

Materi selanjutnya adalah pemaparan presentase belanja APBD se-Indonesia TA 2022 yang memasukkan 20 kota dengan presentase belanja tertinggi dengan kota tertinggi dari Kota Langsa (44,78%) dan 20 kota dengan presentase belanja terendah dengan kota terendah yaitu Kota Sorong (3,85%).

Presentase Realisasi Belanja APBD Kabupaten se-Indonesia menjadi materi yang dipaparkan selanjutnya dengan menampilkan 10 kabupaten dengan realisasi belanja APBD tertinggi dari Kabupaten Bireuen (47,43%) dan 10 Kabupaten dengan presentase belanja terendah dengan Kabupaten terendah yaitu Kabupaten Donggala (0,08%). Dari laporan 398 Pemkab yang menyampaikan LRA sampai dengan 23 Juli 2022 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kabupaten Pidie Jaya berada di posisi ke 13 dengan persentase 40,34%.

Materi selanjutnya adalah langkah tindak lanjut untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau kita biasa sebut P3DN adalah dengan perencanaan (alokasi minimal 40% anggaran untuk produk dalam negeri), review (rencana belanja barang/jasa yang berisikan alokasi 40% produk dalam negeri), dan audit (pengauditan oleh BPKP) sebagai pertimbangan daerah yang akan diberikan reward (pemberian insentif daerah) dan punishment (teguran secara tertulis).

Editor : Juseva, A. Md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *