Assalamu ’Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah S.W.T, Karena Inspektorat Daerah Kabupaten Pidie Jaya telah dapat membangun dan mengembangkan Website Resmi Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya.
Pembangunan website Inspektorat ini dilakukan dalam rangka upaya peningkatan dan percepatan pelayanan informasi kepada masyarakat luas yang merupakan bagian dari implementasi E-Goverment guna mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Guna menciptakan Kepemerintahan yang baik dan Pemerintah yang bersih (Good Governance dan Clean Goverment) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Pidie Jaya sebagai Organisasi Perangkat daerah atau lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Pidie Jaya, mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar selalu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penguatan pengawasan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Penguatan APIP, Penerapan APIP, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan liar serta Whistle Blowing System (WBS), Pembangunan Integritas, Penanganan konflik kepentingan dan Penangaan pengaduan masyarakat.
Perubahan paradigma peran APIP dari watch dog menjadi konsultan diharapkan mampu memberikan pembinaan, pembimbingan dan saran terkait aktivitas organisasi dan lingkup penugasan dapat disepakati bersama untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola organisasi. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan peran dari APIP, baik secara pendekatan, sikap, komunikasi audit, sehingga APIP dapat memjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai ketentuan dalam mencapai tujuan organisasi. dan diharapkan APIP bisa menjadi Agen Perubahan bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Fungsi Pengawasan yang dituangkan dalam Program Kegiatan Pengawasan Tahunan yang terdiri dari Audit, Reviu, Evaluasi, Monitoring dan melaksanakan peran sebagai Katalisator guna mendorong terwujudnya Zona Integritas dan Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan bukan hanya sekedar informasi namun diharapkan masyarakat ikut berperan dalam hal pembuktian yang lebih jelas dan ikut berani bertanggung jawab demi untuk kepentingan kita semua dalam mewujudkan kepemerintahan Kabupaten Pidie Jaya yang baik, bersih bebas dari KKN serta Pungutan Liar.
Demikian, semoga dengan Teknologi Informasi melalui website ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai wujud partisipasi di bidang pengawasan melalui pengawasan masyarakat (wasmas).
Wasalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Inspektur Kabupaten Pidie Jaya,
dto
JAMIAN, M. Pd
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19731229 199702 1 002