20 April 2026

Inspektorat Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan penyusunan LKPD Unaudited telah dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang telah berupaya menyajikan Laporan Keuangan secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami berharap melalui penyerahan LKPD Unaudited ini, proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di masa yang akan datang. Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan opini terbaik atas Laporan Keuangan yang telah diraih sebelumnya.

Kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *