Meureudu, 2 Juli 2024
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi melalui Optimalisasi Pengendalian Gratifikasi Gampong dan Sekolah (PEGAH) di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya. Kegiatan dilakukan selama 1 hari yaitu Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Objek/Fokus kegiatan sosialisasi ini yaitu menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Upaya meminimalisir terkait indikasi gratifikasi, suap, pemerasan atau indikasi korupsi lainnya di lingkungan sekolah terutama terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) serta mutasi siswa dan juga terkait gratifikasi pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Dana Desa/Gampong.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini meliputi :
- Menyampaikan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas kepada peserta sosialisasi.
- Mengedukasi peserta tentang konsekuensi negatif dari menerima atau memberikan gratifikasi, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.
- Meningkatkan kesadaran akan aturan dan regulasi terkait gratifikasi yang berlaku, serta pentingnya mematuhi peraturan tersebut dalam setiap interaksi dengan pihak lain.
- Membangun budaya organisasi yang bersih dan transparan, di mana setiap orang memahami bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
- Melalui sosialisasi ini, peserta khususnya serta masyarakat pada umumnya didorong untuk aktif melaporkan praktik gratifikasi yang mencurigakan atau tidak pantas, sehingga memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara kolektif.
- Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik: Dengan mengurangi atau mencegah praktik gratifikasi, tujuan sosialisasi ini juga adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat menerima layanan yang lebih baik dan adil.
Pada tahap awal sosialisasi ditujukan kepada 10 kepala sekolah sampling dan 10 kechik gampong (forum keuchik) di lingkungan Pemkab Pidie Jaya. Sosialisasi dilaksanakan di ruang Rapat Setdakab Kantor Bupati Pidie Jaya yang dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Bapak Said Abdullah, S.H., M.K.M. serta diisi dengan narasumber yaitu Bapak Jamian, M.Pd. selaku Inspektur Kabupaten Pidie Jaya, Fadlun, S.T. sebagai Koordinator Kabupaten TPP P3MD Pidie Jaya dan Fadli, S.T. sebagai Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Unsur Dinas Pendidikan dan DPMG Kabupaten Pidie Jaya, Tim Efektif Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2024 serta Tim Monitoring PKA Angkatan I dari BKPSDM Kab. Pidie Jaya. Kegiatan sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Gratifikasi Gampong dan Sekolah (PEGAH) ini juga merupakan implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi salah satu peserta PKA Angkatan I pada PUSLATBANG-KHAN Aceh Besar dari Instansi Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya a.n Fadli, S.T. selaku Inspektur Pembantu Khusus dalam Upaya Membangun lingkungan kerja dan budaya kerja yang berintegritas, bersih dan bebas dari korupsi untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dimasa yang akan datang. Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas para Kepala Sekolah dan Kechik yang menjadi peserta sosialisasi dalam Upaya penegakan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.
Oleh : Jamian, M.Pd. (Inspektur Kabupaten Pidie Jaya)