26 April 2024
Rapat Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Meureudu 25 Juli 2022, Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Inspektorat mengundang Asesor seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk mengikuti Rapat teknis pelaksanaan penilaian maturitas penyelenggraan system penilaian intern pemerintah terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Bapak Said Abdulllah S.H, M.K.M membuka rapat tersebut. Dalam arahannya kepada para Asesor seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa:

Pelaksanaan penilaian Maturitas ini kita berupaya bagaimana penyelenggaraan pemerintahan itu terkendali secara terintegrasi. Skor yang kita miliki sekarang adalah level 2, dari level 1 sampai level 5. Artinya perjuangan kita bersama masih sangat dibutuhkan untuk mencapai level selanjutnya minimal level 3.

Penerapan, pengendalian dan evaluasi merupakan tugas yang besar bagi kita semua sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah. Kita menyadari bahwa hasil pekerjaan (OUTPUT) pengendalian dan evaluasi belum mampu memberikan masukan yang optimal bagi proses perencanaan kedepan. Keberhasilan perencanaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen rencana yang dihasilkan tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita untuk mengendalikan dan mengevaluasi implementasi terhadap rencana, ini adalah salah satu manfaat penyelenggaraan SPIP.

Kemudian tantangan berikutnya adalah penilaian belum terintegrasi, ini mungkin bisa jadi pertanyaan dari bapak dan ibu semua, khususnya yang sudah berada pada level 3, nanti akan disampaikan oleh Korwas APD apa yang dimaksudkan dengan Penilaian Belum Terintegrasi.

Harapan saya melalui forum ini mari kita berkoordinasi serta berdiskusi berbagai hal yang berkaitan dengan tugas kita dalam melaksanakan penerapan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Kabupaten Pidie Jaya. Semoga saudara-saudara dapat berpartisipasi secara aktif dan memperoleh manfaat yang optimal dari penyelenggaraan rapat ini, sehingga penyelenggaraan SPIP Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2022 dapat kita selesaikan tepat waktu. Ungkap Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Laporan Oleh : Lindawati, A. Md
Editor : Juseva, A. Md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *